Minggu, 07 Juli 2013

Aplikasi Web Semantik



Pengertian WEB Semantic
Web Semantic adalah sekumpulan informasi yang dikumpulkan dengan metode tertentu agar dapat dengan mudah diproses oleh mesin, dalam skala yang besar. Ini seperti cara yang e_sien dari representasi data pada World Wide Web, atau sebagai database global yang saling terhubung. Web Semantic dikembangkan oleh sebuah tim di World Wide Web consortium. Hingga saat ini Web Semantic masih dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan, karena teknologi ini masih baru digunakan dan tim masih mengembangkan metode masing-masing untuk mengembangkan Web Semantic.
Web Semantik terdiri dari seperangkat prinsip-prinsip desain, kelompok kerja kolaboratif, dan berbagai teknologi. Beberapa elemen dari Web Semantik yang dinyatakan sebagai calon masa depan dan unsur-unsur lain dari Web Semantik disajikan dalam spesifikasi formal dimaksudkan untuk memberikan deskripsi formal konsep, istilah, dan hubungan dalam satu domain tertentu.
Istilah Web Semantik itu sendiri diperkenalkan oleh Tim Berners-Lee, penemu World Wide Web. Sekarang, prinsip web semantik disebut-sebut akan muncul pada Web 3.0, generasi ketiga dari World Wide Web

Web Ontologi Language (OWL) dan Semantic Web
Web semantic merupakan teknologi yang masih dikembangkan sekarang ini. Web semantic merupakan pengembangan dari Web versi 3.00. Pengembangannya seperti search engine yang dapat mengerti apa yang sebenarnya kita ingin cari. Web semantik adalah teknologi web yang berkembang saat ini. Teknologi ini dikembangkan berbasis RDF format. Basis data dapat dijadikan acuan untuk pembuatan metadata, namun BibTex file dapat juga dijadikan acuan untuk pembuatan web semantik. Dengan menggunakan format XML yang merupakan dasar pembentukan metadata (RDF), maka berdasarkan format tersebut metadata dapat didistribusikan atau di simpan dalam domain yang beragam, data yang tersimpan berupa BibTex file di konversi ke format RDF, selanjutnya dengan menggunakan sesame metadata di load pada file index, SeRQL selanjutnya melakukan query terhadap metadata yang telah di load untuk ditampilkan di browser.  Yang pasti Web semantic akan menampilkan tampilan yang lebih menarik disbanding web versi 3.00 dan akan lebih mengerti kemauan kita.

Ontologi adalah sub-bidang Filsafat yang digunakan dalam Web Semantik dan merupakan komponen utama yang dibutuhkan dalam pengerjaan Web Semantik. Ini adalah studi tentang hakikat keberadaan dan sebuah cabang dari metafisika yang bersangkutan dengan mengidentifikasi jenis hal yang benar-benar ada dan bagaimana untuk menggambarkannya. Ia menjelaskan secara formal sebuah domain wacana. Ontologi digunakan untuk menangkap pengetahuan tentang beberapa domain yang menarik dan untuk menggambarkan konsep dalam domain dan juga untuk menyatakan hubungan yang memegang antara konsep-konsep. Ontologi terdiri dari daftar hingga istilah dan hubungan antara istilah atau Kelas dari Objek. Hubungan biasanya mencakup hierarki kelas. Ini adalah eksplisit formal spesifikasi konseptualisasi dan ilmu yang menggambarkan jenis entitas di dunia dan bagaimana mereka terkait (W3C).

Web Ontologi Language
(OWL) adalah bahasa untuk mendefinisikan dan ontologi instantiating web. ontologi OWL termasuk deskripsi kelas, properti dan mereka contoh. OWL digunakan untuk secara eksplisit merepresentasikan makna istilah dalam kosakata dan hubungan antara istilah-istilah. Seperti representasi istilah dan hubungan mereka disebut ontologi. OWL memiliki fasilitas untuk mengungkapkan makna dan semantik dan kemampuan untuk mewakili mesin diinterpretasi konten di Web. OWL dirancang untuk digunakan oleh aplikasi yang perlu proses konten informasi yang bukan hanya menyajikan informasi
untuk manusia. Ini digunakan untuk representasi pengetahuan dan juga berguna untuk menurunkan konsekuensi logis dari OWL semantik formal. Web Ontologi Language inilah yang digunakan untuk menganalisis apa yang akan kita cari dalam web semantic.


OWL & Web Semantic (SW)

Semantic Web (visi revolusioner Tim Berners-Lee) tidak lain hanyalah
Web generasi kedua. Menjalin jaringan informasi yang memungkinkan lebih efisien, berbagi pengetahuan yang lebih besar, dan kemudahan dalam penggunaannya. Ontologi adalah kunci untuk interoperabilitas ini karena menentukan bahwa perangkat lunak perlu berkomunikasi satu sama lain. Semantic Web akan memungkinkan pengumpulan secara otomatis dan korelasi berbagai bagian informasi tentang obyek, yang tersedia di berbagai sumber daya web yang berbeda.

Semantic Web akan menghemat waktu yang kita keluarkan dari satu sumber daya web yang lain dalam rangka memperoleh informasi yang berarti pada objek tertentu, kemudian mencari tahu misalnya, informasi lengkap teman lama dan memberikan petunjuk parsial dengan cepat tanpa perlu kita mengunjungi secara manual berbagai halaman web yang terkait. Semantic Web adalah visi dari W3C dipimpin oleh Tim Berners-Lee untuk masa depan web di mana informasi diberikan secara eksplisit dan bermakna, sehingga memudahkan secara otomatis proses dan mengintegrasikan yang tersedia pada web informasi. Dan menyediakan kerangka kerja umum yang memungkinkan data yang akan dibagi dan digunakan kembali untuk aplikasi, perusahaan dan masyarakat.

Komponen-komponen penyusun dari WEB 3.0 antara lain :
·         Web semantic
·         Format mikro
·         Pencarian dalam bahasa pengguna
·         Penyimpanan data dalam jumlah besar
·         Pembelajaran lewat mesin

Web Science itu terdiri atas dua kata yaitu web dan science yang maksudnya adalah :
Web yang berarti jaringan atau suatu sistem di internet yang memungkinkan siapapun agar bisa menyediakan atau menampilkan informasi data teks, data gambar diam atau gerak, data animasi, suara, video dan atau gabungan dari semuanya, baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan jaringan-jaringan halaman (hyperlink). Dengan menggunakan teknologi tersebut, informasi dapat diakses selama 24 jam dalam satu hari dan dikelola oleh mesin.
Sedangkan Science berarti ilmu pengetahuan atau kumpulan pengetahuan yang benar, mempunyai obyek dan tujuan, disusun secara sistematik, berkembang dengan metode ilmiah,dan berlaku universal dan dapat diuji kebenarannya (diverifikasi).

Dari web science itu sendiri terdapat banyak sekali macam-macam ilmu pengetahuan yang saling berkaitan dengan Web atau jaringan. Jenis-jenisnya adalah sebagai berikut :
1. Web Engineering
2. Artificial Intelligence
3. Mathematics
4. Psychology
5. Biology
6. Ecology
7. Sociology
8. Socio Culture
9. Law
10. Economics
11. Media.

1. Web Engineering (Rekayasa Web).
Web Engineering dapat dikatakan sebagai salah satu cabang independen dari rekayasa perangkat lunak (software engineering). Engineering secara umum berarti aplikasi praktis dari sains untuk dunia komersil atau industri dengan tujuan agar perancangan aplikasi menjadi lebih baik (lebih cepat, lebih murah atau lebih aman). Software Engineering didefinisikan sebagai aplikasi dari sains dan matematika dengan bantuan kapabilitas perangkat komputer sehingga menjadi berguna bagi manusia melalui program komputer, prosedur-prosedur dan dokumentasi pendukungnya (Boehm 1976).


2. Artificial Intelligence (Kecerdasan Buatan).
Kecerdasan buatan (AI) merupakan sebuah studi tentang bagaimana membuat komputer melakukan hal-hal yang pada saat ini dapat dilakukan lebih baik oleh manusia (Encyclopedia Britannica)

Tujuannya menurut Wonston & Prendergast adalah
1. Membuat mesin menjadi lebih pintar (Tujuan Utama)
2. Memahami apa itu kecerdasan (Tujuan Ilmiah)
3. Membuat mesin lebih bermanfaat (Tujuan Entrepreneurial)

Sedangkan web itu sendiri terbagi menjadi beberapa bagian contohnya:
1. web jejaring social (contoh : facebook, friendster)
2. web server (contoh : software-software)
3. web blog (contoh : blogspot)
4. web forum (contoh : kaskus)
5. web streaming (contoh : youtube)
6. Micro-blogging (contoh : twitter)
7. Web-shop (contoh : ebay, amazon)

Pemanfaatan Web Science.
Sebagai salah satu refrensi guna menunjang kemajuan dalam bidang informasi, artinya bahwa, tekhnologi mungkin bisa di katakan adalah satu kewajiban atau kebutuhan penting dalam memenuhi kebutuhan akan sosio psikologis, yang kemudian perlu untuk di pelajari dan diakses.
Dunia tekhnologi mampu menjawab pertanyaan apapun, artinya bahwa, tekhnologi abad ini adalah salah satu kebutuhan utama akan informasi baik yang bersifat luar maupun dalam negeri sehingga kita bisa mengetahui apa yang tidak kita ketahui. perlu di ketahui bahwa kebutuhan akan tekhnologi informasi adalah sangat penting khususnya kita yang bersetatus siswa, maupun mahasiswa, sehingga pas ada tugas atau apa kita cepat mengaksesnya.

Jadi karena kebutuhan informasi tersebutlah sekarang muncul banyak situs-situs (web) gratis yang dapat di kunjungi oleh setiap pemakai yang menggunakan fasilitas internet.

ARTIKEL TENTANG WEB SEMANTIK BESERTA PEMANFAATANNYA.
Semantic web atau web semantik merupakan salah satu perkembangan pada aplikasi web. Menurut bahasa, web semantik mempunyai arti web yang memiliki makna. Dengan kata lain, web semantik merupakan suatu aplikasi web yang mempunyai knowledge base tertentu sehingga bisa dikatakan web semantik mempunyai sifat lebih pintar dari web sebelumnya. Salah satu contoh dari web semantik adalah web tersebut bisa merekomendasikan sesuatu kepada user sesuai dengan interest usernya masing-masing. Dengan demikian, bisa jadi ketika beberapa orang mengakses satu alamat web yang sama, konten atau isi dari halaman web tersebut tidak akan sama. Salah satu contoh dari web semantik adalah igoogle. Ketika pertama kali membuka igoogle, kita akan diminta untuk mengisi lokasi tempat kita berada, setelah itu baru kita menuju ke halaman beranda igoogle. Dengan demikian, bisa jadi isi dari halaman beranda igoogle akan berbeda-beda sesuai dengan lokasi yang diisikan sebelumnya, baik itu dari isi berita, suhu udara, dan yang lainnya.

Web semantic atau semantik web dicetuskan pertama kali oleh  Tim Berners-Lee pada tahun 2001.  Web semantik sering disebut sebagai web versi 3.0. Dalam pembuatan aplikasi web semantik tidak semudah membuat aplikasi web biasa. Untuk membuat web semantik terdapat beberapa teknologi yang perlu dipelajari, diantaranya adalah RDF, ontologi, query RDF, RDF Store, dan masih banyak lagi.

PEMANFAATAN DARI WEB SEMANTIK.
Web semantik berguna untuk lebih memahami bahasa manusia, bukan hanya bahasa yang baku dari para penggunanya tetapi juga bahasa yang lebih kompleks, seperti dalam bahasa percakapan sehingga memudahkan penggunanya untuk berkomunikasi dengan mesin.

Source :

ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI




1. Apa yang dimaksud dengan IT Forensik dan apa kegunaan dari IT Forensik tersebut?
Beberapa pengertian sederhana mengenai IT Forensik :
1. Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
2. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
3. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
Kegunaan IT Forensik
Adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1.      Komputer fraud.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2.      Komputer crime.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

  
2.      Jelaskan pengetahuan apa saja yang dibutuhkan dalam IT Forensik!

Pengetahuan Yang Dibutuhkan IT Forensik
Dalam pengetahuan IT forensik terdapat berbagai bidang ilmu yang terdiri dari Jaringan Komputer (Computer Networks), Keamanan Komputer, Komputer Forensik, Kriptografi, dll. Dan dalam melakukan suatu penyelidikan, IT forensik mempunyai Pengetahuan umum atau Metodologi umum mengenai proses pemeriksaan, yaitu : 
·         Menemukan file yang dicurigai didalam komputer termasuk file yang ter-enkripsi, dilindungi dengan password, disembunyikan atau dihapus. Penyidik harus menyalin semua file yang ada dalam komputer. Dari salinan itulah penyidik dapat mencari barangbukti yang diperlukan, karena file asli harus tetap dalam kondisi yang ada sebelumnya.
·         Melakukan recovery dari data atau file yang telah dihapus sebanyak mungkin, karena dari sinilah barang bukti dapat ditemukan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunakan aplikasi recovery. Membuka file atau data yang dilindungi dengan password atau terenkripsi, dengan mengunakan aplikasi enkripsi dan password reset.
·         Menganalisis area khusus dalam hardisk yang didesain untuk tidak dapat diakses secara normal. Sehingga dapat digunakan sebagai area untuk menyimpan file yang berhubungan dengan kasus. Mencata setiap langkah dalam setiap proses penyidikan.


3.      Contoh Kasus IT Forensik
Dalam kehidupan sehari-hari komputer lebih digunakan untuk mendukung pekerjaan manusia, tapi disisi lain komputer merupakan suatu sarana dan objek dari suatu tindak kriminal. Sebagai sarana tindak kejahatan, komputer dapat digunakan untuk mencuci uang oleh para tikus berdasi / koruptor. Memanipulasi data penjualan dan keuangan oleh petugas pajak yang tidak bertanggung jawab, selain itu sebagai sarana komunikasi oleh para teroris dan lain-lain.
Sedangkan fungsinya sebagai objek, komputer biasanya digunkan sebagai objek sasaran serangan, pencurian data, dan perusakan data oleh para hacker ataupun cracker. Oleh karena itu penyalah gunaan teknologi seperti ini yang membuat para penguna komputer merasa tidak nyaman dalam mengunakan komputer. Tindakan ini merupakan salah satu tindak kriminal yang bisa disebut dengan cyber crime, sehingga banyak negara yang telah meratifikasi komputer forensik / IT Forensik sebagai bukti legal yang diterima oleh hukum.



Sumber :
http://www.suneducationgroup.com/bid-komputer-forensik.html?lang=in
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/05/it-forensik-5/

Sabtu, 27 April 2013

Tugas Etika Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi 2

1.      Apa motif/modus penyalahgunaan pemanfaatan teknologi informasi sehingga muncul gangguan atau kerugian dari pihak yang memanfaatkan teknologi informasi?

Pada saat ini ancaman tertinggi pada tehnologi sistim informasi adalah penyalahgunaan teknologi tersebut pada kriminalitas atau cyber crime, misalnya:

o Unauthorized Access to Computer System and Service:
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam sistem jaringan komputer tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud mensabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet atau intranet.

o Illegal Contents
Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pembuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

o Data Forgery
Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.

o Cyber Espionage
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer).

o Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

o Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditunjukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

o Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditunjukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

2.      2. Apa motif / modus penyalahgunaan pemanfaatan teknologi informasi sehingga muncul gangguan atau kerugian dari pihak yang memanfaatkan teknologi informasi?

o Pengendalian akses.
Pengendalian akses dapat dicapai dengan tiga langkah, yaitu:


a)Identifikasi pemakai (user identification).
Pada mula-mula pemakai mengidentifikasikan dirinya sendiri dengan menyediakan sesuatu yang diketahuinya, seperti kata sandi atau password. Identifikasi tersebut dapat mencakup lokasi pemakai, seperti titik masuk jaringan dan hak akses telepon.


b) Pembuktian keaslian pemakai (user authentication).
Setelah melewati identifikasi pertama, pemakai dapat membuktikan hak akses dengan menyediakan sesuatu yang ia punya, seperti kartu id (smart card, token dan identification chip), tanda tangan, suara atau pola ucapan.

c) Otorisasi pemakai (user authorization).
Setelah melewati pemeriksaan identifikasi dan pembuktian keaslian, maka orang tersebut dapat diberi hak wewenang untuk mengakses dan melakukan perubahan dari suatu file atau data.

o Memantau adanya serangan pada sistem.
Sistem pemantau (monitoring system) digunakan untuk mengetahui adanya penyusup yang masuk kedalam sistem (intruder) atau adanya serangan (attack) dari hacker. sistem ini biasa disebut “intruder detection system” (IDS). Sistem ini dapat memberitahu admin melalui e-mail atau melalui mekanisme lain. Terdapat berbagai cara untuk memantau adanya penyusup. Ada yang bersifat aktif dan pasif. IDS cara yang pasif misalnya dengan melakukan pemantauan pada logfile.


o Penggunaan enkripsi.
Salah satau mekanisme untuk meningkatkan keamanan sistem yaitu dengan menggunakan teknologi enkripsi data. Data-data yang dikirimkan diubah sedemikian rupa sehingga tidak mudah diketahui oleh orang lain yang tidak berhak.

3. Apa fungsi undang-undang atau dasar hukum dalam teknologi informasi, jelaskan!

Sebagai batasan-batasan pengguna teknoogi informasi untuk menggunakan secara bijak.
Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat sekaligus sebagai pengguna teknologi itu sendiri harus mengontrol pengguna lain agar tidak melakukan penyalahgunaan teknologi informasi untuk hal – hal yang tidak baik, dengan cara :

1. Adanya upaya pemerintah untuk membantu mengontrol perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencegah penyalahgunaan yang mungkin akan terjadi di masyarakat, terutama dalam penegakan hukum terkait dalam masalah penyalahgunaan TIK.

2. Peran kita sebagai Mahasiswa untuk menghimbau kepada masyarakat tentang etika penggunaan TI, salah satu caranya dengan mengadakan seminar tentang penggunaaan Ti yang beretika, ataupun menghimbau teman – teman kita(mahasiswa) untuk menggunakan Ti kearah yang benar dan tidak melanggar dan merampas hak – hak orang lain yang dapat menimbulkan permasalahan didunia nyata. Contohnya,
a. Penyalah gunaan hak cipta berupa tuisan seperti tidak mencantumkan sumber informasi pada suatu karya tulis.
b. Mengakses secara ilegal account jejaring social milik orang lain, kemudian memberitakan hal yang tidak baik tanpa diketahui oleh pemilik account.
Hal tersebut dapat mempengaruhi aktifitas dan perilaku orang tersebut didalam kehidupan nyata dan permasalahan ini dapat menimbulkan penurunan moral dan kualitas suatu bangsa. Kita sebagai mahasiswa harus aktif dalam mengawasi pengguna TI agar tidak di salah gunakan.

3. Semua permasalahan ini, berawal dari masing – masing individu itu sendiri. Oleh karena itu kita sebagai pengguna harusnya sadar akan hal itu, dan tidak melanggar etika dan melakukan hal – hal yang tidak semestinya dalam penggunaan TI. Bentuk pencegahan yang paling dasar yaitu diri kita sendiri.
Maka dari itu, selain melakukan pencegahan terhadap orang lain dan masyarat luas, hendaknya kita juga harus merenungi dan membenah perilaku dan etika kita dalam pemanfaatan TIK itu sendiri.

Penegakan Hukum Untuk Mengatasi Penyalahgunaan Teknologi Informasi - Penyalahgunaan Teknologi Informasi memang sudah ada pasal yang mengatur mengenai UU Penyalahgunaan Teknologi Informasi yaitu Pasal 188 untuk data komputer, Pasal 189 untuk terminal komputer, Pasal 190 untuk akses ke system komputer dan Pasal 191 tentang jaringan telepon yang termasuk jaringan komputer. Beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Kanada pemanfaatan teknologi informasi telah diatur secara nasional yang kemudian disusul oleh negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa.

Di Asia seperti Singapura, India dan Malaysia telah mengatur pula kegiatan-kegiatan di dunia maya ini. Amerika serikat selain melakukan penyesuaian (berupa amandemen) terhadap undang-undang yang memiliki relevansi dengan teknologi informasi juga dilakukan penyusunan undang-undang baru. Sesuai dengan sistem hukum yang dianut oleh Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Singapura, Malaysia, India yaitu system hukum Anglo-Saxon, maka pengaturan mengenai pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara sektoral dan rinci. Namun setiap undang-undang hanya dimaksudkan untuk mengatur satu kegiatan tertentu saja.

Apabila ditinjau dari sudut penerapannya, memang nampak lebih praktis dan terukur, namun kadang-kadang muncul kendala untuk mensinergikan dengan undang-undang lain yang memiliki keterkaiatan. jadi sebaiknya pemerintah harus mengambil langkah untuk meminimalisir dampak Penyalahgunaan Teknologi Informasi dengan cara membuat aturan yang lebih jelas dan tegas mengenai penyalahgunaan teknologi informasi agar terdapat kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. Ini yang seharusnya di perhatikan pemerintah tentang penegakan hukum tentang penyalah gunaan tehknologi informasi.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu menegaskan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) untuk dijadikan hukum positif. Pertama : pengakuan transaksi elektronik dan dokumen elektronik dalam kerangka hukum perikatan dan hukum pembuktian, sehingga kepastian hukum transaksi elektronik dapat terjamin. Kedua: Diklasifikasikannya tindakan-tindakan yang termasuk kualifikasi pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan TI disertai sanksi pidananya termasuk untuk tindakan cracking dan pemerintah perlu pula untuk memulai penyusunan regulasi terkait dengan tindak pidana cyber (Cyber Crime).

 Sumber: 
http://hendrawan-life.blogspot.com/2013/02/penegakan-hukum-teknologi-informasi.html